Setangan leher pramuka, ukuran, dan cara memakai atau melipat. Setangan
leher pramuka biasa disebut juga sebagai hasduk dulunya hanya dikenakan
oleh pramuka putra sedangkan bagi pramuka putri mengenakan pita leher.
Namun seiring diberlakukannya Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam
Pramuka Nomor 174 Tahun 2012, kini setangan leher (hasduk) dikenakan
oleh pramuka putra maupun putri.
Setangan leher pramuka merupakan salah satu bagian dari pakaian seragam pramuka pun termasuk bagian dari Tanda Umum dalam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.
Setangan leher berupa kain berbentuk segitiga sama kaki dengan salah
satu sudut bersudut 90 derajat. Bahan dasar berwarna putih dengan
sepanjang sisi kaki segitiga diberikan lis berwarna merah selebar 5 cm.
Bentuk dan Bahan Setangan Leher
Setangan leher pramuka yang dikenakan oleh pramuka baik putra maupun
putri mempunyai bentuk yang sama. Setangan leher pramuka dibuat dari
bahan kain berwarna merah dan putih. Bentuk setangan leher pramuka
adalah segitiga sama kaki dengan sudut antara dua kaki segitiga sebesar
90 derajat atau siku-siku.
Dasar setangan leher menggunakan kain berwarna putih dengan pemberian
lis berwarna merah pada masing-masing sisi kaki segitiga. Sisi panjang
segitiga tidak menggunakan lis warna merah. Lebar lis warna merah
tersebut adalah 5 cm.
Ukuran Setangan Leher
Ukuran setangan leher pramuka dibedakan berdasarkan golongan usia
anggota pramuka. Yang menjadi tolok ukur pembeda adalah panjang sisi
terpanjang atau sisi alas dari segitiga sama kaki. Karena itu panjang
kedua sisi kaki akan menyesuaikan dengan panjang sisi alas.
Meskipun demikian, ukuran panjang sisi terpanjang tersebut tidak mutlak
harus diikuti. Karena yang terpenting, setelah setangan leher tersebut
dilipat dan dikenakan, ujung setangan leher bisa mencapai pinggang
pemakainya. Dengan kata lain panjang setangan leher harus disesuaikan
dengan tinggi badan pemakai.
Adapun ukuran sisi terpanjang setangan leher sebagai mana disebutkan
dalam PP No. 174 Tahun 2012 untuk masing-masing golongan anggota pramuka
adalah sebagai berikut:
- Setangan leher untuk anggota pramuka siaga putra dan putri sisi panjang berukuran 90 cm
- Setangan leher untuk anggota pramuka penggalang putra dan putri sisi panjang berukuran antara 100 - 120 cm.
- Setangan leher untuk anggota pramuka penegak dan pandega putra dan putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
- Setangan leher untuk anggota pramuka dewasa (pembina pramuka, andalan, dan anggota Majlis Pembimbing) putra maupun putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
Ukuran setangan leher tersebut berlaku pada pakaian harian pramuka,
pakaian seragam kegiatan, pakaian seragam upacara, maupun pakaian
seragam khusus (pakaian seragam muslim dan pakaian seragam tambahan).
Cara Melipat Setangan Leher
Cara melipat setangan leher pramuka atau hasduk baik bagi anggota
pramuka putra maupun putri dari semua golongan anggota pramuka (siaga,
penggalang, penegak, pendega, maupun anggota dewasa) adalah sama. Pun
cara melipat setangan leher untuk jenis pakaian harian pramuka, pakaian
seragam kegiatan, pakaian seragam upacara, maupun pakaian seragam khusus
(pakaian seragam muslim dan pakaian seragam tambahan) pun sama.
Sesuai dengan Jukran Pakaian Seragam Pramuka
Nomor 174 Tahun 2012, setangan leher dilipat dengan cara melipat sisi
terpanjang dari setangan leher sedemikian rupa dengan dengan lebar
lipatan sekitar 5 cm sehingga warna merah dan putih tampak dengan jelas.
Pada bagian sudut siku-siku disisakan sedikit sehingga membentuk bagian
segitiga.
Cara Memakai Setangan Leher Pada pakaian Seragam Pramuka
Setangan leher dikenakan secara rapi pada pakaian seragam pramuka untuk
berbagai jenis seragam mulai dari pakaian harian pramuka, pakaian
seragam kegiatan, pakaian seragam upacara, hingga pakaian seragam khusus
(pakaian seragam muslim dan pakaian seragam tambahan).
Cara pemakaiannya sama baik pada berbagai golongan anggota, jenis
kelamin (putra atau putri), maupun jenis seragam. Cara pemakaiannya
adalah sebagai berikut:
- Sudut siku-siku yang disisakan saat melipat dikenakan dibagian belakang baju.
- Sisanya dilingkarkan di bawah kerah baju dengan kedua ujungnya menggantung dari bawah leher depan (kerah baju) hingga pinggang.
- Pada bagian di bawah leher depan (kerah baju) diikat dengan menggunakan cincin (ring) setangan leher.
- Pemakaiannya diatur sedemikian rupa sehingga warna merah dan putih tampak rapi.
- Bagi anggota putri yang mengenakan pakaian seragam muslim jika kerudung atau jilbab dikenakan di luar baju (tidak dimasukkan) sehingga kerah baju tidak terlihat, setangan leher dikenakan di luar kerudung sehingga tidak dikenakan di bawah kerah baju.
- Saat mengenakan pakaian seragam tambahan semisal jas, blazer, rompi, atau jaket, setangan leher harus tetap terlihat.
- Calon anggota Gerakan Pramuka yang belum dilantik atau dikukuhkan tidak berhak mengenakan setangan leher. Sehingga saat mengenakan seragam pramuka hanya mengenakan pakaian seragam tanpa setangan leher, tutup kepala, dan tanpa mengenakan tanda pengenal Gerakan Pramuka lainnya.
Itulah setangan leher pramuka atau kerap disebut sebagai hasduk mulai
dari pengertian, bentuk, bahan, ukuran, cara melipat, serta cara
mengenakan (memakai). Sebagai kelengkapam dari pakaian seragam pramuka
dan termasuk bagian dari Tanda Umum dalam tanda pengenal Gerakan
Pramuka, sudah selayaknya kita mengenal dan memperlakukannya dengan
benar.
Sumber : http://pramukaria.blogspot.com
0 comments:
Post a Comment