Pada tahun 2011 Kwartir Nasional telah mengeluarkan
Petunjuk Penyelenggaraan (jukran) tentang Satuan Karya Pramuka yang merupakan
penyempurnaan jukran-jukran sebelumnya, yang menyesuaikan dengan perkembangan
Gerakan Pramuka saat ini, antara lain Saka Bahari, Saka Bhayangkara, Saka
Dirgantara dan Saka Bakti Husada.