Pada tahun 2011 Kwartir Nasional telah mengeluarkan
Petunjuk Penyelenggaraan (jukran) tentang Satuan Karya Pramuka yang merupakan
penyempurnaan jukran-jukran sebelumnya, yang menyesuaikan dengan perkembangan
Gerakan Pramuka saat ini, antara lain Saka Bahari, Saka Bhayangkara, Saka
Dirgantara dan Saka Bakti Husada.
Demikian pula adanya perubahan pada lambang pada
Satuan Karya masing-masing, antara lain seperti pada gambar di bawah ini.
Selanjutnya sampai saat ini di tahun 2014, Kwartir
Nasional telah mengesahkan dan menerbitkan Petunjuk Penyelenggaraan
Satuan Karya Pramuka yang baru, yakni Saka Pariwisata dan Saka Widya Budaya
Bakti. Berikut lambang yang digunakan pada saka tersebut seperti pada gambar di
bawah ini.
Sumber :pramukanet.org
0 comments:
Post a Comment